Ft.Oman Ketua GPPM

MPP, Kab Bogor – Sehubungan dengan Informasi Yang diterima Oleh Ketua GPPM Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor Saudara Oman alias Omen dari anggotanya bahwa Telah Terjadi Perbuatan cabul yg menimpa Putri dari Bapak Ydh warga Kampung Babakan RT 003/003 Desa Sentul kecamatan babakan madang Bogor.

Dan Orang Tua si korban sudah melaporkan kejadian yg menimpa putrinya ke Polres Bogor dengan Nomor; LP/B/1323/XI/2017/JBR/RES BGR tanggal 30 november 2017

Ketua GPPM Oman Langsung Mendatangi Rumah Korban Yang Berinisial (R) 14 tahun , dan Membenarkan Kejadian Itu stelah Melihat Bukti Laporan yang ditunjukkan oleh orang Tua Si Korban.

Oman Langsung Menghubungi P.S.F Parulian.H yang biasa akrab Dipanggil Rully Selaku KORWIL GPPM untuk DKI, JAWA BARAT & BANTEN dan Meminta Arahan dan tentang Kasus Perbuatan Cabul seperti yg di jelaskan diatas.

P.S.F Parulian.H yang juga sebagai Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba atau disingkat dengan MAPAN lasng Meluncur ke kediaman Korban yang pada saat itu didampingi Oleh PIMRED POST KEADILAN Kimsan Simare-mare..
Singkat cerita setelah bertemu Orang tua korban dan juga langsung Bertemu Korban (R) dan Menanyakan kronologis kejadian perbuatan cabul tersebut.

Dari cerita Korban lah Ketua Umum MAPAN dan Pimred Post Keadilan Mengetahui bahwa Pelakunya Tiga Orang, dan bahkan sebelum melakukan niatnya salah satu Tersangka Yang Belakangan diketahui Bernama Iwan Kurniawan memberikan Permen dan tidak lama setelah memakannya, korban agak Pusing dan seperti lemas dan ngantuk, dan setelah Bangun pagi harinya , korban sudah dalam keadaan tampa busana, kejadian itu di Kontrakan Tersangka daerah Cibubur.

Ketua Umum MAPAN yg juga mendengar keterangan Korban Menduga bahwa itu adalah Jenis baru Narkoba Yang beredar sekarang.

Esok Harinya , Ketua GPPM OMAN dan Ketua Umum MAPAN P.S.F Parulian .H mendatangi Polres Bogor dan Langsung Ke unit PPA , dan Bertemu langsung dengan Ibu Rossi anggota Polwan Di Unit PPA.Parulian.H meminta SPDP atas kasus Ini, seperti penjelasan nya kepada Ibu Rossi Dan Ketika mau diserahkan, salah seorang Polwan yg tidak diketahui Nama dan pangkatnya , berbisik memberikan arahan dan akhirnya Ketua GPPM DAN KETUM MAPAN di arahkan Keruangan Bapak Isep, kalau tidak salah berpangkat Iptu, dan meminta SPDP nya , pak Isep Menanyakan dari mana ? Parulian.H menjawab dari Post Keadilan, dan Parulian Menunjukkan Surat Tugas dan Kartu Indentitas nya Koordinator Investigasi di Post Keadilan,tapi tidak berhasil mendapatkan SPDP dan malah Ibu Rossi Mengatakan Agar keluarga sikorban langsung yang memintanya.

Seperti ada yg disembunyikan dalam Kasus ini dan Parulian menduga SPDP itu belum ada karena belakangan diketahui bahwa selama 2 pekan Ada upaya Lobby-Lobby dari pihak Pelaku kepada orang Tua Korban Akhirnya Oman , Parulian dan Orang Tua Korban meninggalkan Polres dan langsung Memberitahukan kejadian ini kepada Martinus Hasibuan SH MH (Biro Hukum MAPAN) Akhirnya kasus ini di kuasakan ke Beliau.

Di satu sisi ketua GPPM Oman Juga Melayangkan surat Mengecam perbuatan yg dilakukan Oleh Iwan dan dua rekannya dan akan Mengawal kasus ini sampai Tuntas Dan surat itu ditembuskan kepada Polda Jabar, Bupati Bogor, KPAI dan Ketua DPRD Kab.Bogor.

Kemarin tanggal 5 Januari 2018 orang tua korban Memenuhi panggilan dari Polres,didampingi Ketua Oman, dan ternyata sampai 2 jam menunggu tidak bertemu dengan pihak polres, dan Ketika ditanya ibu rossi dmana katanya sudah dipindahkan ke salah ke Polsek lain Ketua oman dan pak yadih pulang.

Belum pasti jam Berapa cerita oman kepada Parulian.H yg berkunjung ke sekretariat GPPM di babakan madang katanya : pak yadih dan korban dijemput Pihak Polres dan dibawa kemana Gak tau , saya tanya pakai surat gak jemputnya, oman mengatakan tidak tau,Parulian.H menduga mungkin ke psikiater namun ketika Pak yadih dibawa kembali ke tempat tersebut tapi pak yadih seperti kebingungan dan lupa.

Dan akhirnya ketua Oman mengistruksikan kepada anggotanya untuk mendampingi pak yadih di tempat usahanya 24 jam bergantian sampai Masalah ini tuntas dan ada tindakan tegas dari pihak yang berwajib kepada tersangka,karena sampai berita ini diturunkan belum ada kejelasan tindakan hukumnya.(team)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini