Media Purna Polri,Tangerang => Korban aksi kekerasan seksual yang dilakukan guru honorer Wawan Sutiono alias Babeh (49), terus bertambah. Hingga kini, tercatat ada 41 anak yang melapor ke Polresta Tangerang telah menjadi korban sodomi oleh pelaku.

“Awalnya ada 25 anak. Sampai hari ini yang sudah melapor total ada 41 orang. Kemungkinan akan terus bertambah,” ujar Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tangerang, Nadli Rotun, Jumat (5/1/2018).

Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tangerang,

Ia menjelaskan, dari total 41 anak tersebut ada 29 di antaranya telah menjalani pemeriksaan visum di RSUD Balaraja, Tangerang. Sementara tersisa 12 anak lagi yang masih dalam proses pemeriksaan. Berikut data korban sodomi di Tangerang yang telah melakukan visum:

1. J (12)

2. RH (12)

3. R (6)

4. RA (12)

5. HB (11)

6. MMF (10)

7. I (13)

8. R (11)

9. A (7)

10. NES (15)

11. MS (11)

12. T (10)

13. MR (8)

14. D (12)

15. MF (10)

16. MW (12)

17. A (13)

18. W (10)

19. MA (12)

20. I (13)

21. M (8)

22. J (15)

23. FMS

24. MFA

25. NSH

26. RR (12)

27. K (10)

28. AM (13)

29. MKH (8)

“Mereka ini kebanyakan berusia mulai dari 6 sampai 15 tahun. Semuanya berjenis kelamin laki-laki dan yang merupakan warga Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Bahkan ada satu keluarga yang tiga anaknya semua menjadi korban sodomi pelaku,” katanya.

Sebagaimana diketahui, polisi meringkus Babeh di kediamannya di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, pada 20 Desember 2017.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dalam paling lama 15 tahun. ( Zaenal.A/ Ophoy )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini