Mediapurnapolri_Polres Karawang
KARAWANG – Bhabinkamtibmas Desa Majalaya Polsek Majalaya Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Sobana jumat tanggal 03 Juli 2020 jam : 09.23 wib. telah memberikan himbauan dan terkait ttg Pembatasan sosial bersekala besar ( PSBB ) kepada Kadus V Dusun Kawista dan Bp. Dasam ,Ketua Rukun Tetangga ( RT ) 12 Dusun Kawista Desa Majalaya. Kec. Majalaya.

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada petugas keamanan mentaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Hal ini dilakukan guna mencegah dan memutus mata rantai Covid – 19, warga diharuskan mentaati semua kebijakan2 atau himbauan yg telah disampaikan oleh Pemerintah. Baik pemerintah pusat, propinsi maupun kabupaten.

“Selalu gunakan masker dan tetap lakukan jaga jarak dan rajin cuci tangan agar terhindar dari penularan covid-19, mari bersama sama kita lawan covid-19 yang belum berakhir ini, semoga situasi ini cepat berlalu dan normal kembali, tutur Aiptu saekhu. Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Polres Karawang Aiptu Sobana.

(Vey_Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini