MEDIA PURNA POLRI,KAB.BANDUNG- Pada Hari Senin Tanggal 30 Maret 2020 mulai Pukul 08.00 s/d selesai bertempat Di wilayah hukum Polsek Sindangkerta laksanakan kegiatan
Upaya Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polsek Sindangkerta
Personil yang dilibatkan meliputi, team Puskesmas Sindangkerta dan Cipongkor, Kanit Reskrim Polsek Sindangkerta, Kanit Intelkam Polsek Sindangkerta, Kanit Sabhara Polsek Sindangkerta, Bhabinkamtibmas Polsek Sindangkerta, Bhabinsa Koramil Sindangkerta.

Kegiatan ini diantaranya
Melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan Stake Holder Puskesmas Sindangkerta dan juga Aparatur Desa Cintakarya dalam rangka melaksanakan himbauan kepada masyarakat tentang bahayanya Virus Corona ini dengan menggunakan kendaraan dinas Roda dua Bhabinkamtibmas dan pengeras suara dengan cara berkeliling di sekitar wilayah Desa Cintakarya Kecamatan Sindangkerta melaksanakan penyemprotan disinfectan disertai himbauan / edukasi kepada masyarakat serta pemasangan Maklumat dari Kapolri terkait antisipasi penyebaran virus corona (covid – 19) oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sindangkerta yang diantaranya
Bhabinkamtibmas Desa Cijenuk Kec Cipongkor, Bhabinkamtibmas Desa Pasirpogor Kecamatan Sindangkerta.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud untuk meminimalisasi penyebaran wabah Virus Corona di Wilayah Hukum Polsek Sindangkerta (Kec. Sindangkerta dan Kec. Cipongkor) serta membiasakan masyarakat untuk hidup bersih dan sehat, dalam hal ini kami membantu Pemerintah Daerah dalam upaya pembatasan aktivitas (Social Distance) dengan maksud untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19.

(Verry)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini