Media Purna Porli, Kukar – AM orang tua MDI merasa terpukul dan kecewa berat ketika putranya di gelandang Polisi lantaran kedapatan memiliki Narkotika jenis Shabu, yang di temukan polisi pada saat di geledah, ditemukan di kantong celananya di tukan Narkotika jenis Shabu, Senin ( 15/07/19 )

MDI adalah remaja putus sekolah di salah satu SMK di Kec. Sebulu Kab. Kukar yang masih berumur 17 tahun, masa depan yang suram untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dengan melanggar Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat ( 1) psl 132 ayat (1) Jo psl  127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang terjadi dipinggir Jln. Mulawarman RT.10 Desa Sumber Sari Kec. Sebulu Kab. Kutai Kertanegara.
dengan barang bukti nerupa 2 (Dua) poket narkotika jenis shabu dengan bungkus plastik  masing -masing berat kotor O,35 gram dan 0,39 gram, 1 (satu) lembar celana panjang jeans warna biru muda merk Hugo boss.

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, S.I.K., M.Si Melalui Kapolsek Sebulu AKP Zainal Arifin, S. H. membenarkan bahwa pada hari Senin tanggal 15 Juli 2019 sekitar pukul 16.00 WITA anggota opsnal polsek Sebulu mendapatkan informasi bahwa ada seorang yang di curigai membawa  sabu kemudian anggota Polsek  menunggu di simpang tiga jalan  umum ds. Sumber sari Sp.1 dan  melihat seorang laki-laki mengendarai motor berjalan pelan lalu di berhentikan oleh saksi namun orang tersebut mau lari, kemudian berhasil di tangkap dan mengaku an. MDI setelah di lakukan penggeledahan badan di temukan di kantong sebelah kanan  2 poket hemat  shabu dari kantong celana jeans dan di akui dalam penguasaannya kemudian anggota opsnal polsek Sebulu membawa tersangka dan barang bukti kepolsek Sebulu untuk di proses lebih lanjut.” Pungkas Kapolsek. (monti)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini