MEDIA PURNA POLRI,KUPANG – Dansat Brimob Polda NTT, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, S.I.K, S.H, mempunyai cara tersendiri untuk mendekatkan pelayanan dan membuka diri agar lebih dekat dengan Lingkungan sekitar dan Masyarakat se-Kota Kupang.

Hal ini terbukti dalam kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang dengan Satuan Brimob Polda NTT, menggelar perekaman masal KTP elektronik (KTP-e) dan pencetakan Akta Kelahiran serta Kartu Keluarga (KK) di Mako Brimob Polda NTT, Senin (25/2/2019).

Saat di temui di ruang kerjanya, Dansat Brimob Polda NTT, Kombes Pol, Deonijiu De Fatima, S.I.K, S.H, kepada media ini menuturkan, Awalnya saya bersama isteri ke kantor Dukcapil Kota Kupang untuk membuat KTP Kota Kupang karena dulu tugas di Jawa. Jadi masih KTP Jawa. Nah sekarang sudah tugas di Kota Kupang maka harus KTP Kupang.

“Dulu tugas di Jawa. Jadi KTP Jawa, sekarang sudah tugas di Kupang maka harus KTP Kota Kupang “, Katanya.

Ia melanjutkan, ketika hendak mau ke kantor Dukcapil kota kupang ada teman – teman dan ibu – ibu di lingkungan Brimob juga mau mengurus KTP -e, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran. Maka saya berkonsultasi dengan Kepala Dukcapil Kota Kupang, dalam hal ini Plt Kadis, Drs. Agus Ririmase, M.Si, untuk bisa melakukan perekaman KTP -e di Mako Brimob Polda NTT.

Dan ternyata dari pihak Dukcapil juga menyambut baik dengan niat saya maka Hari Senin, 25 Februari 2019 kita lakukan perekaman untuk Anggota Brimob dan keluarganya serta kelompok nelayan.Namun masyarakat kota Kupang sangat merespon dengan baik sehingga mereka berbondong – bondong datang maka kita perpanjang lagi perekamannya hingga hari ini, Rabu Tanggal 27 Februari 2019 hingga malam.

Dalam proses perekaman petugas dari Dukcapil di bantu oleh Ketua Bhanyangkari Cabang Satbrimob Polda NTT, Ny. Endang Deonijiu dan jajarannya serta Anggota Brimob.

Lebih lanjut dijelaskan, identitas diri sangat penting jika mengurus sesuatu urusan ,karena itu jangan malu-malu mengurus administrasi kependudukan.

“Jika dulu mengurus KTP susah, kalau sekarang ketika telah melakukan perekaman, maka keesokan harinya bisa diambil”, ungkap Kombes Pol Deonijiu.

Harapannya agar masyarakat Kota Kupang harus tertib administrasi diantaranya dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga serta Akte Kelahiran. Dan kami juga menjalin kerja sama dengan Polres Kupang Kota dan Direktur Lalulintas untuk menyiapkan mobil pembuatan SIM serta SKCK dan sementara berlangsung di halaman Mako Brimob Polda NTT. Pungkas Kombes Pol Deonijiu menutup wawancaranya.

(Oscar MPP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini