Media Purna Polri, Medan-Sebanayk 14 orang Tunawisma atau gepeng (gelandangan dan pengemis) dan 23 orang gila berhasil diamankan oleh personil Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Pemko Medan. Razia tersebut dilaksanakan pada Senin (26/2) di Kecamatan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Sabhara AKP M. Pasaribu mengatakan pelaksanaan razia tunawisma dan orang gila tersebut dilaksanakan terkait banyaknya laporan warga mengenai orang gila dan tunawisma yang berkeliaran.

Menurut Kasat Sabhara, Polres Pelabuhan Belawan dan Pemko Medan sengaja menggelar operasi penertiban tunawisma dan orang dila di kecamatan Belawan sebagai respon atas laporan warga tersebut dan untuk menceiptakan lingkungan yang lebih aman.

 

“Dari kegiatan tersebut kami berhasil mengamankan sebanyak 14 orang tunawisma dan 23 orang yang mengalami gangguan jiwa.” Ungkap Kasat Sabhara.(ZF/Team MPP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini