Media Purna Polri, Kab.Bandung – Sekolah Dasar Negeri Cangkring 03 kampung ciparia kelurahan Warga mekar Kecamatan Baleendah.

Kepala sekolah dasar negeri cangkring 3 ibu Siti Kurniasih.S.Pd.saat memberikan klarifikasi terkait press realeas dari Media purna polri Edisi 05 Januari 2018 tentang adanya dugaan pungutan,pemotongan dana bantuan siswa miskin ( BSM ) tahun 2017 yang di realisasikan januari 2018.

Kepala Sekolah Dasar Negeri Cangkring 03 Ibu siti kurniasih .S.pd. di ruang kerjanya senin 8 Januari 2018 sekira pukul 09.00 Wib.kepada Media Purna Polri menuturkan,,saya tidak melakukan pungutan atau pemotongan apapun dari orang tua siswa siswi yang mendapatkan bantuan siswa miskin ( BSM ) tahun 2018,apalagi ada bahasa dikantor itu tidak benar.

Memang benar kami pihak sekolah menerima uang Rp 40.000 dari setiap orang tua siswa yang mendapat bantuan tapi,itu tidak wajib dan itu mutlak mereka memberikannya sukarela, mungkin ucapan terimakasih dari orang tua siswa siswi yang mendapat bantuan buat orang mengurus pemberkasan,yaitu erik operator SDN Cangkring 3.

Jadi kalau ini dikatakan pungutan itu sangatlah salah dan tidak benar. karena saya tidak pernah mengadakan musyawarah untuk menentukan apapun ,itu spontan inisiatip para orang tua siswa.” ujarnya.*’* Team *”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini